You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Tak Bisa Kabulkan Permintaan DPRD Naikan Anggaran Perjalanan Dinas
.
photo doc - Beritajakarta.id

Basuki Tak akan Penuhi Kenaikan Biaya Perjalanan Dinas

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak bisa menyetujui usulan kenaikan biaya perjalanan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Itu kami nggak mungkin kasih. Makanya saya belum dapat laporan

"Itu kami nggak mungkin kasih. Makanya saya belum dapat laporan," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/12).

Sebelumnya, anggota DRPD DKI Jakarta mengusulkan kenaikan biaya perjalanan dinas sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 72 tahun 2015. Semula anggaran perjalan dinas anggota dewan sebesar Rp 470 ribu per hari dan diusulkan naik menjadi Rp 2 juta per hari. 

DPRD Usul Anggaran Perjalanan Dinas Naik Jadi Rp 2 Juta Per Hari

Anggaran untuk perjalanan dinas ini tidak pernah naik selama 12 tahun. Anggaran sebesar Rp 470 ribu per hari tersebut digunakan untuk uang makan selama dua kali dan transportasi lokal saat melakukan perjalanan dinas.

Dalam satu tahun perjalanan dinas bisa dilakukan hingga tujuh kali untuk anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda). Namun untuk anggota lainnya disesuaikan dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dibahas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1270 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1237 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1187 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1071 personNurito
  5. Jakarta Raih Dua Medali Emas dari Cabor Drumband di PON XXI

    access_time16-09-2024 remove_red_eye809 personFolmer