You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Tak Bisa Kabulkan Permintaan DPRD Naikan Anggaran Perjalanan Dinas
photo Doc - Beritajakarta.id

Basuki Tak akan Penuhi Kenaikan Biaya Perjalanan Dinas

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak bisa menyetujui usulan kenaikan biaya perjalanan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Itu kami nggak mungkin kasih. Makanya saya belum dapat laporan

"Itu kami nggak mungkin kasih. Makanya saya belum dapat laporan," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/12).

Sebelumnya, anggota DRPD DKI Jakarta mengusulkan kenaikan biaya perjalanan dinas sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 72 tahun 2015. Semula anggaran perjalan dinas anggota dewan sebesar Rp 470 ribu per hari dan diusulkan naik menjadi Rp 2 juta per hari. 

DPRD Usul Anggaran Perjalanan Dinas Naik Jadi Rp 2 Juta Per Hari

Anggaran untuk perjalanan dinas ini tidak pernah naik selama 12 tahun. Anggaran sebesar Rp 470 ribu per hari tersebut digunakan untuk uang makan selama dua kali dan transportasi lokal saat melakukan perjalanan dinas.

Dalam satu tahun perjalanan dinas bisa dilakukan hingga tujuh kali untuk anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda). Namun untuk anggota lainnya disesuaikan dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dibahas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1303 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1164 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye800 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye798 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye787 personBudhi Firmansyah Surapati