You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Tak Bisa Kabulkan Permintaan DPRD Naikan Anggaran Perjalanan Dinas
photo Doc - Beritajakarta.id

Basuki Tak akan Penuhi Kenaikan Biaya Perjalanan Dinas

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak bisa menyetujui usulan kenaikan biaya perjalanan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Itu kami nggak mungkin kasih. Makanya saya belum dapat laporan

"Itu kami nggak mungkin kasih. Makanya saya belum dapat laporan," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/12).

Sebelumnya, anggota DRPD DKI Jakarta mengusulkan kenaikan biaya perjalanan dinas sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 72 tahun 2015. Semula anggaran perjalan dinas anggota dewan sebesar Rp 470 ribu per hari dan diusulkan naik menjadi Rp 2 juta per hari. 

DPRD Usul Anggaran Perjalanan Dinas Naik Jadi Rp 2 Juta Per Hari

Anggaran untuk perjalanan dinas ini tidak pernah naik selama 12 tahun. Anggaran sebesar Rp 470 ribu per hari tersebut digunakan untuk uang makan selama dua kali dan transportasi lokal saat melakukan perjalanan dinas.

Dalam satu tahun perjalanan dinas bisa dilakukan hingga tujuh kali untuk anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda). Namun untuk anggota lainnya disesuaikan dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dibahas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29414 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11602 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6968 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3917 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1696 personAldi Geri Lumban Tobing